“Dampak ke pohon pinus, sementara para penyadap kami terasa terganggu, tapi Insya Allah kami berlanjut ada beberapa pohon memang mungkin terganggu sadapannya,” jelasnya.
“Sementara ini belum ada untuk pohon pinus nya ditebang, atau roboh akibat adanya lobang lobang penambang yang merugikan perhutani,” bebernya.
Pantauan dilapangan, pasca penambang ilegal tewas, mereka tetap nekat melakukan aktivitasnya padahal tidak memiliki izin, dengan kondisi galian lobang antar lobang sangat berdekatan dengan jarak diperkirakan sekitar 1 hingga 2 meter. (ndi).






