DLH Kabupaten Sukabumi Himbau Tambang Emas Tidak gunakan Cairan Merkuri, Berbahaya untuk Lingkungan

Tambang emas di wilayah Kecamatan Simpenan
Petugas gabungan saat meninjau lokasi pengolahan tambang emas di wilayah Kecamatan Simpenan pada beberapa tahun lalu sebelum pandemi Covid-19.

SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh penambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi khususnya kawasan Pajampangan untuk tidak menggunakan cairan mercuri. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang asri dan sehat.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina kepada Radar Sukabumi mengatakan, penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan memang sudah saatnya mulai ditinggalkan.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.81/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Dampak merkuri yang berbahaya bagi kesehatan mendorong pemerintah untuk berkomitmen mewujudkan Kabupaten Sukabumi bebas merkuri di tahun 2025 mendatang,” kata Dedah kepada Radar Sukabumi pada Selasa (24/08).

Penggunaan mercuri yang dilakukan para penambang emas ini, ujar Dedah, dapat berdampak buruk dan patal bagi lingkungan sekitar maupun dalam sektor kesehatan.

Selama ini berdasarkan laporan hasil pengecekan pertambanagan di Kabupaten Sukabumi sebagian besar penambang tidak memiliki izin dan mereka menggunakan merkuri sebagai salah satu cara untuk memisahkan logam emas.

“Untuk itu, kami tidak henti-hentinya menghimbau dan menyampaikan agar penambangan emas di Kabupaten Sukabumi dilarang menggunakan merkuri dan proses penambangannya juga tetap harus mengantongi izin,” tandasnya.

Selain itu, DLH Kabupaten Sukabumi juga kerap mengedukasi dan menghimbau para penambang emas soal bahaya aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin dari kepolisian terkait pidananya dan sosialisasi undang-undang plus pertambangan tanpa izin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *