LBH Gugat Perizinan SCG

Menurut Ari, gugatan ini dipandang perlu untuk dilakukan guna untuk mengetahui secara pasti soal perizinan PT SCG. Ia meyakini, dengan digelarnya persidangan, akan diketahui secara pasti soal keabsahan perizinan yang dikantongi PT SCG.

“Nanti akan diketahui, apakah yang dikantongi ini benar-benar absah atau tidak. Nah daripada jadi bola liar seperti sekarang, kami kira perlu ada upaya hukum untuk memastikannya.

Bacaan Lainnya

Makanya kami terpanggil untuk melakukan gugatan ini, biar terang benderang,” pungkasnya singkat. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi wartawan Radar Sukabumi kepada pihak perusahaan belum mendapatkan tanggapan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *