SUKABUMI — Ribuan warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Cibadak, tepatnya di ruas Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kilometer 20, Karang Hilir, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (09/04).
Kedatangan mereka merupakan respons antusias atas program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat dari berbagai daerah, termasuk wilayah yang cukup jauh seperti Jampang. Namun, lonjakan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan sistem pelayanan memadai menuai kekecewaan warga. Lantaran, melebihi kapasitas pelayanan harian. Akibatnya, sebagian warga mengaku kecewa karena tidak bisa terlayani.
Salah satunya, Ajat Dono (55) asal warga Kecamatan Jampangtengah, namun gagal dilayani akibat kuota pelayanan yang disebut sudah penuh.
“Banyak yang datang ke sini dari jauh tapi nggak bisa masuk, nggak diterima, katanya sudah habis kuota. Kasihan yang dari Jampang, semuanya pada kecewa. Kan kita mau taat pajak, tapi malah dipersulit di sini. Sekarang ya pulang lagi,”kata Ajat dengan nada kecewa.
Ajat berharap kedepannya pemerintah dapat memperbaiki sistem pelayanan agar lebih ramah dan memudahkan masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya.
“Harapannya jangan seperti ini lagi, harusnya memberikan kemudahan, jangan malah dipersulit,” tambahnya.
Keluhan serupa dikatakan, seorang warga Kecamatan Palabuhanratu, Adi (37) menjelaskan, pihaknya mengaku kecewa dengan pelayanan di Samsat Cibadak. Lantaran, ia sudah berulang kali mendatangi kantor Samsat Cibadak, namun belum juga dapat terlayani.
Meski program ini membawa niat baik untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak, pelaksanaannya di lapangan masih perlu evaluasi agar tidak justru menimbulkan kendala baru.
“Sudah 3 kali ke sini dari Palabuhanratu, habis antrian terus, ya buang-buang waktu aja gitu,” cetus Adi dengan nada kecewa.




