Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Lapas Sukabumi Ikut Sidak Napi

Lapas Kelas IIB Sukabumi
PENGGELEDAHAN: Lapas Kelas IIB Sukabumi saat melakukan penggeledahan di kamar hunian Napi, Rabu (8/9).

SUKABUMI — Pasca insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi sigap melakukan penggeledahan kamar hunian para narapidana (Napi).

Hal ini, dilakukan selaras dengan instruksi KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo yang menginstruksikan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat untuk melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas serta terus meningkatkan kewaspadaan dengan pengecekan penggunaan alat elektronik, memeriksa kondisi kelistrikan pada kantor, memastikan kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) agar dalam kondisi siap pakai.

Bacaan Lainnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar mengatakan, menindaklanjuti instruksi yang disampaikan KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat Lapas Kelas IIB Sukabumi sejak pukul 13.00 WIB langsung melaksanakan pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian Lapas Sukabumi.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara satu persatu seluruh kamar hunian diperiksa,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/9).

Sementara, lanjut Christo, warga binaan dikumpulkan di tengah lapangan untuk diberikan edukasi. “Saya sampaikan agar warga binaan jangan mencoba untuk melakukan instalasi ilegal di dalam kamar, kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan bukan hanya dilakukan di blok hunian saja tetapi dapur, bengkel kegiatan kerja dan juga seluruh kantor dilakukan pemeriksaan serta penertiban agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terjadi di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *