Lapak PKL Stasiun Timur dan Gang Peda Kota Sukabumi Dibongkar Satpol PP

DIBONGKAR : Ratusan lapak yang berada di dua lokasi yakni Jalan Stasiun Timur dan Jalan Perniagaan dibongkar Satpol PP. (Foto : Wahyu)

SUKABUMI— Ratusan lapak PKL yang berada di dua lokasi yakni Jalan Stasiun Timur dan Jalan Perniagaan atau yang dikenal dengan pasar Gang Peda mulai ditertibkan pagi ini.

Puluhan personel Satpol PP yang dibantu tim pemadam kebakaran serta dinas lingkungan hidup turut membongkar lapak di dua lokasi tersebut. Terlihat pula, ratusan anggota Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607/Kota Sukabumi turut diterjunkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran.

Bacaan Lainnya

Kabid Penegak Perda pada Dinas Pol PP, Heri Sihombing mengatakan, penertiban yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan ketiga tertanggal 12 Februari 2022. Di mana para pedagang wajib mengosongkan lapak di tujuh ruas jalan yang biasanya digunakan untuk berdagang.

“Ya, sesuai peraturan dan SP3 yang sudah kita berikan, bahwa hari ini batas waktu untuk mengosongkan lokasi berjualan di tujuh ruas jalan yang sudah ditentukan,”ujar Heri Sihombing disela-sela kegiatan pembongkaran, Sabtu (12/2).

Menurut Heri Sihombing, kegiatan penertiban para pedagang ini sudah dilakukan sesuai prosedur, yakni dengan memberikan himbaua. hingga melayangkan surat peringatan ke satu, dua, dan ketiga. Apalagi, sebelumnya sempat ada pemunduran jadwal pembongkaran lantaran melihat beberapa aspek.

“Awalnya tanggal 8 Februari namun mundur hingga akhirnya diputuskan tanggal 12 februari hari ini, “akunya.

“Alasan kemunduran tersebut untuk memberikan kelonggaran dan keleluasaan para pedagang supaya beralih ke tempat yang sudah disediakan yakni di Pasar Pelita,” tambahnya.

Rencananya sambung dia, pembongkaran ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Februari mendatang denga. jadwal pembongkaran yang sudah ditentukan.

“Bertahap, sekarang disini dulu nanti di lokasi lain dan kita targetkan sampai tanggal 20 Februari,” imbuhnya.

Sementara itu, para pedagang yang menyaksikan pembongkaran hanya bisa pasrah dengan situasi yang dialaminya. Meski demikian, para pedagang ini berharap pembongkaran lapak tersebut bisa dilakukan setelah hari raya idul fitri.

“Kita sebelumnya berharap dibongkar setelah Idu Fitri, karena masa-masa menjelang lebaran menjadi harapan kita mengais keuntungan. Kita bukan tidak mau direlokasi, tetapi kan semua ada panennya. Kalau para pedagang panennya yang saat Ramadan dan menjelang lebaran,” lirih Ema (53) pedagang Mie Ayam di Jalan Penjagaan.

Dari pantauan Radar Sukabumi, selain personel Satpol PP dan petugas gabungan lainnya, pemerintah Kota Sukabumi pun menerjunkan alat berat dalam pembongkaran tersebut. Selama proses pembongkaran tidak ada perlawan dari pedagang dan berjalan kondusif. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *