“Jadi, kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya telah melakukan pencabulan selama dua kali secara bergiliran,” tandasnya.
Untuk itu, setelah mendapatkan laporan tersebut akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Nagrak, Polres Sukabumi langsung begegas memburu kedua pelaku pencabulan tersebut.
“Kedua terduga pelaku ini, masih menjalani pemeriksaan dan perkaranya akan kita limpahkan ke Mapolres Sukabumi untuk ditangani lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)






