Pihaknya menambahkan, saat ini, pelaku bersama barang buktinya sudah kita bawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, atas temuan tersebut dibuat juga laporan polisi guna dilakukan penegakkan hukum lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 99 Jo Pasal 92 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan yang diubah dalam Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dalam ketentuan Pasal 27 angka 5, angka 26 JO Pasal 92 Undang-undang RI Nomor 11 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (den)
TENTANG PENYELUDUPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER DARI SUKABUMI
- Jumat (23/04/2021) sekira pukul 02.00 WIB, dua pelaku berinisial CS dan JI diamankan Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar.
- Kedua pelaku ini, telah dicokok petugas saat membawa mobil Toyota Avanza hitam membawa Benih Bening Lobster (BBL) atau benur di Jalan Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
- Mereka diciduk petugas lantaran diduga melakukan penyelundupan puluhan ribu baby lobster.
- Kini, kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar
- Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan.
BARANG BUKTI
Mereka telah membawa benur dari Sukabumi Jawa Barat ke daerah Serang Banten, untuk dieskpor ke Negara Vietnam dan Singapura.
- Setiap satu BBL-nya memiliki harga dengan berbagai ragam
- Rp28 ribu untuk jenis BBL mutiara
- Rp6.000 untuk jenis BBL pasir
- Total keuntungan dari penyelundupan ini, mereka meraup sekitar Rp2 Miliar
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya :
- Sembilan box stereo form berisikan 70.000 benih bening losbster
- Satu unit mobil mini bus merek Toyota Type Avanza bernomor polisi B 1951 KKA
- Dua buah buah handphone Merek Oppo F11 Pro warna Biru dan Merek XIOMI






