Dari beberapa daerah di Jawa Barat, hanya Kota Sukabumi yang seluruh partainya memenuhi syarat verifikasi. “Didaerah lain masih ada partai yang tidak memenuhi syarat,” aku Dedi.
Ditambahkan Dedi, setelah kegiatan tersebut, akan ada rekap keseluruhan. Nantinya, KPU akan melakukan rapat pleno sebagai bahan untuk diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Kami akan plenokan pada 8 Februari. Kemudian, diteruskan ke KPU Provinsi dan nanti KPU pusat memberitahukan hasilnya pada 17 Februari 2018 mendatang,” jelasnya.
Untuk partai baru, sudah bisa bergabung dalam membangun Kota Sukabumi. Tapi tentunya, harus menunggu terlebih dahulu hasil dari KPU RI. “Di Kota Sukabumi bisa saja memenuhi syarat, tapi di daerah lain kan belum tentu. Untuk kepastiannya, nanti oleh KPU RI,” pungkasnya. (bal) \





