BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

KPAI: AR Pun Harus Ditangkap

×

KPAI: AR Pun Harus Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Selain dilarang dari segi hukum negara, dalam hukum agama pun melanggar hukum. Selain itu juga membahayakan nyawa si ibu, terlebih bila melahirkan dengan prosedur yang ilegal tanpa pendampingan tim medis.

“Dari informasi berbagai media, EL melahirkan sendiri tanpa ada bidan. Hal itu tentunya membahayakan nyawa bayi juga membahayakan ibunya,” tutupnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya telah diberitakan, karena diduga malu menanggung aib, EL (27), janda muda asal Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Bayi mungil laki-laki yang dilahirkannya ini, diketahui sudah tak bernyawa dan mengenaskan di kamarnya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, EL diketahui menjalin hubungan asmara dengan AR pria asal Ciledug Jakarta yang dikenalnya melalui media sosial facebook. Dugaan kuat, bayi malang yang dibungkus tas kulit hitam disimpan di bawah ranjang tempat tidurnya ini adalah hasil hubungan gelapnya.

Aksi kejamnya itu terkuak setelah tetangga korban mencurigai gelagat EL ketika mengubur kantong plastik hitam di belakang rumahnya pada Rabu (25/4) pagi. Lantas, beberapa warga yang curiga lalu mengecek isi kantong tersebut.