Kota Sukabumi Segera Miliki Rumah Singgah Untuk Anjal dan Gepeng

CIKOLE– Komisi III DPRD Kota Sukabumi meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS, seperti diantaranya anak jalanan (Anjal) dan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Kalangan legislator meyakini penyediaan tempat yang refresentatif adalah langkah tepat untuk menangani permasalahan PMKS. Rencanannya dalam waktu dekat ini rumah singgah bagi PMKS tersebut segera terwujud.

” Mereka itu kan harus dibina dan dibekali pengetahuan agar berkembang tapi Sampai saat ini kami belum memilik rumah singgah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman melalui pesan singkat usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Jabar, Bandung.

Fokus utama yang tengah menjadi pembahasan di kelembagaan komisinya adalah mewujudkan kepedulian agar permasalahan PMKS bisa terurai.  Menurut politisi PDIP ini, untuk mengatasinya tidak hanya dibutuhkan tindakan penertiban saja tapi  harus dibarengi dengan solusi juga.

“Tidak bisa sepenuhnya penyelesaian PMKS dilakukan melalui tindakan penertiban, razia atau sejenisnya saja. Untuk saat ini kami lebih cenderung berpikir akan lebih tepat jika disediakan rumah singgah bagi anak jalanan atau gelandangan,” tuturnya.

Jika memang itu cukup sulit direalisasikan oleh pemerintah provinsi, maka masih ada solusi sementara yakni Pemda Kota Sukabumi tinggal memanfaatkan saja salah satu bangunan milik provinsi yang ada di wilayah Sukabumi.

“Aset milik provinsi itu tinggal kita manfaatkan saja dengan mendesign ulang menjadi tempat persinggahan. Teryata ide kami ini dapat diterima, bahkan akan segera ditindak lanjuti oleh Pemprov Jabar,” jelas Gagan. (Ikbal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *