Kota Sukabumi Bersiap Ajukan PSBB, Ini Buktinya

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa pihaknya telah berencana untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan.

“Baru saja pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) menghubungi untuk Kota Sukabumi melakukan pemetaan apakah sudah perlu melakukan PSBB atau akan melakukan tahapan yang lainnya,” kata Achmad Fahmi saat konferensi pers data Covid-19 Kota Sukabumi, Sabtu (18/4/2020).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penambahan kasus positif di wilayah Kota Sukabumi sebanyak delapan orang berdasarkan hasil swab dari Labeksda Provinsi Jabar. Kedepalan orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 wanita ini masih berkaitan dengan institusi kenegaraan di Kecamatan Gunungpuyuh.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi berjumlah 18 orang dengan rincian satu orang telah dinyatakan sembuh.

Fahmi yang juga Ketuga Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi melanjutkan, sebagai salah satu tahapan untuk pengajuan PSBB yakni kajian epidemologis. Untuk itu pemkot dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Sukabumi telah membentuk tim pengkaji epidemolo Covid-19 di Kota Sukabumi sebagai salah satu syarat untuk mengajukan PSBB.

“Karena kajian edipemologis perlu dilakukan, ketika kajian ini sudah selesai dibuat baru kami menentukan apakah PSBB atau tahapan lainnya,” jelas Fahmi.

“Jadi sementara ini kita menguatkan berbagai aktivitas lain, termasuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat untuk awarness terhadap masalah ini,” lanjutnya.

Hal penting lainnya dari penambahan kasus positif Covid-19 ini adalah merambahnya ke kecamatan dan kelurahan lain. Jika sebelumnya hanya berpusat di satu kecamatan yakni Kecamatan Gunungpuyuh sebagai klaster institusi negara, kini dua kecamatan lainnya pun terpapar.

“Ini karena sudah merambah ke beberapa kecamatan lain, selain Kecamatan Gunungpuyuh, maka akan kami konsultasikan apakah perlu dinyatakan transmisi lokal atau belum perlu. Tadi sudah disampaikan selama ini masih di satu kecamatan kini sudah merambah ke dua kecamatan lain, ini yang akan kami konsultasikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” tuntasnya. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *