Menurutnya, apabila DLH masih tidak menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan sebagai pelaku pencemaran, maka Bupati Sukabumi perlu turun tangan untuk melakukan penyegaran dalam tubuh DLH.
Sebab jika dibiarkan, tentunya menjadi celah bagi perusahan untuk kembali melakukan hal serupa. “Penindakan dan pemberian sanksi perlu dilakukan sebagai efek jera bagi perusahaan.
Jika tidak, tentunya Pak Bupati perlu melakukan rotasi pada tubuh DLH supaya ada penyegaran dan greget ke depan,” tandasnya.
Dewek mengulas, pencemaran di Sungai Cimahi ini sudah merupakan tindakan kejahatan yang membahayakan lingkungan juga ekosistem di wilayah setempat. Karena itu, perlu adanya tindakan serius dan nyata dari DLH Kabupaten Sukabumi.
“Bila hal ini terus dibiarkan dan pemerintah daerah tidak tegas, maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi di Sukabumi dan tidak menutup kemungkinan hal ini akan berdampak pada rusaknya ruang sosial masyarakat.
Karena jaminan lingkungan yang baik perlu dilakukan pemerintah selaku representatif negara, dan menjadi mandat konstitusi bahwa lingkungan yang baik bagi rakyat adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Pihaknya mengaku, akan terus mengikuti perkembangan dari pemerintah dalam menangani pencemaran sungai ini. Jika tidak tegas, GMNI tak segan untuk melakukan demo ke DLH.
“Kami akan terus memantau sejauh mana perkembangan dan hasil lab yang sudah dilakukan DLH. DLH harus serius menangani persoalan ini jangan hanya formalitas saja,” tutupnya. (Bam/d)






