Kepulangan Jenazah Warga Parungseah Sukabumi Korban TPPO di Kamboja Diwarnai Isak Tangis

Warga Parungseah Sukabumi Korban TPPO di Kamboja
Jenazah korban TPPO yang diduga dikerjakan sebagai operator judol di Kamboja, telah tiba di rumah duka, tepatnya di Kampung Parungseah Berong Sukabumi

SUKABUMI – Kepulangan jenazah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Syamsul Diana Ahmad (30) asal warga Kampung Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, diwarnai isal tangis keluarganya pada Jumat (13/09).

Berdasarkan pantuan Radar Sukabumi di lokaso, jenazah korban yang dikabarkan meninggal dunia di Negara Kamboja tersebut, telah tiba di rumah duka sekira pukul 19.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulance Desa Parungseah, Kecamatan Parungseah, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Setiba di rumah duka, jenazah korban TPPO ini langsung dibawa ke masjid yang lokasinya depan rumah duka. Isak tangis, tak terbendung, tepatnya saat pihak keluarga membuka peti jenazah untuk melihat muka terakhir korban. Setelah itu, sekitar pukul 19.49 WIB, jenazah korban langsung di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Paruseah Berong.

Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir kepada Radar Sukabumi menjelaskan, jenazah korban TPPO telah tiba di Bandara Soekarno – Hatta, sekitar pukull 11.00 WIB. Setelah itu, ia bersama Kadus dan Bhabinkatibmas Desa Parungseah langsung mengurus keperluan administrasi dan sebagainya untuk pengambilan jenazah dan selesai sekira pukul 14.00 WIB.

“Kendala tidak ada, kita dibantu Kemenlu, BP2MI dan BP3MI. Jadi semua gratis dan tidak membayar apapun, tugas kita hanya menyediakan ambulance saja dari Bandara sampai ke rumah duka,” kata Muhammad Munir kepada Radar Sukabumi pada Jumat 13/09).

Korban dikabarkan telah meninggal dunia pada 2 Agustus 2024 pagi di ruangan mess tempat kerjanya di Negara Kamboja. Kabar kematian korban, diketahui oleh pihak keluarga berdasarkan informasi dari pihak perusahaan dan teman korban yang bekerja di Negara Kamboja. “Jadi, jarak kematian korban sampai sekarang proses pemakaman itu, waktunya sekitar 43 hari yah. Sementara, dari waktu korban bekerja dari luar negeri hingga waktu kematiannya, sekitar 23 hari,” ujarnya.

“Itu terkait lama kepulangan jenazah, sebab ada proses, karena ini jenazah yang kita bawa. Alhamdulillah proses panjang bisa diselesaikan sampai jenazah tiba di sini, syukur Alhamdulillah,” timpalnya.

Untuk kematian korban, sambung Muhammad Munir, berdasarkan keterangan pemerintah Desa Parungseah dari pihak Rumah Sakit Kamboja, bahwa korban meninggal karena sakit serangan jantung. “Pihak keluarga sudah mengiklaskan kematian almarhum,” imbuhnya.

Ketika disinggung korban TPPO ini telah dipekerjakan sebagai operatur judi online. Muhammad Munir, belum bisa memberikan keterangan secara pasti. Namun demikian, pihaknya juga tidak menampik, bahwa kabar yang beredar korban ini awalnya hendak bekerja dengan tujuan negara di Singapura. Namun, dalam perjalanan korban diketahui sudah berada di Kamboja dan diduga dipekerjakan sebagai operator judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *