BERITA UTAMA

Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih

×

Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan, dari 13 importir bawang putih yang sudah mendapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) akan dievaluasi.

Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Ini sudah tidak masuk akal. Kami akan sikat,” kata pria yang akrab disapa Anton tersebut di Jakarta, kemarin (19/4).

Harga bawang putih saat ini di Tiongkok hanya sekitar Rp 8000 per kg ditambah biaya sortir dan ongkos kirim ke Indonesia sekitar Rp 2000 per kg, total Rp 10.000 per kg sudah sampai Indonesia.

“Ini apa-apaan. Bisa dibayangkan impor setahun 450.000 ton dan harga bawang putih Rp 40.000 perkg, untungnya bisa Rp 13.5 triliun. Sangat fantastis tidak wajar,” tutur Anton.

Karena itu, Anton menegaskan Kementan tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan yang menyulitkan kehidupan masyarakat Indonesia.