Kemenag Kebut Penyusunan Modul Moderasi Beragama PAI

Ilustrasi logo Kemenag (Istimewa)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun modul penguatan moderasi beragama pada Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Ada empat modul yang ditargetkan selesai hingga lima bulan ke depan.

“Lima bulan ke depan, kami menargetkan terbitnya 4 modul ataupun pedoman untuk penguatan moderasi beragama pada PAI di sekolah,” kata Direktur PAI Rohmat Mulyana dalam keterangannya, Minggu (21/2).

Bacaan Lainnya

Empat modul tersebut adalah buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru.

“Lalu ada modul bagi guru PAI ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mapel dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan,” jelasnya.

Modul ini disusun oleh Tim Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2021.

Adapun, desain modul juga telah dikomunikasikan dengan Pusat Pendidikan Karakter Kemendikbud. Komunikasi ini penting agar ada kesepahaman dan titik temu antara pendidikan karakter dengan moderasi beragama.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani juga meminta jajarannya untuk terus memperkuat karakter moderasi beragama di sekolah dan madrasah.

Ikhtiar penguatan moderasi beragama di Ditjen Pendis sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak 2018 dengan dibentuknya Pokja Moderasi Beragama. (zak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *