SUKABUMI — Pria berinisial AR (36) pemuda yang membakar rumah keluarganya di Kampung Nangerang RT2/16, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi diperiksa kejiwaannya di RSUD R Syamsudin SH. Pasalnya, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa hingga tega menghanguskan rumah dengan cara membakar pada pada Sabtu (15/10) lalu.
Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terbakarnya rumah tersebut akibat anak dari pemilik rumah yang diduga mengalami gangguan jiwa. “Awalnya anak pemilik rumah, membakar kursi busa di tengah rumah. Kemudian, api merambat dan membakar seluruh rumah hingga ludes,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (16/10).
Lanjut Agus, berdasarkan keterangan MR (72) yang merupakan orang tua pelaku, anaknya tersebut mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSUD Syamsudin SH yang ditangani dokter ahli jiwa. “Saat ini AR sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa kesehatan jiwanya,” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi sekira pukul 10.00 WIB pada Sabtu (15/10) lalu. Diduga, kebakaran terjadi akibat faktor kesengajaan penghuni rumah yang diduga mengalami gangguan jiwa. “Rumah sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah berinisial AR (36) yang diduga alami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Sudrajat.