Kecamatan Ciemas Butuh 50 PJU

PERBAIKAN: Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan perbaikan PJU

CIEMAS – Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Ciemas, hingga kini masih sangat minim.

Berdasarkan pemetaan pihak kecamatan, sedikitnya 5o lampu penerangan yang dibutuhkan guna mengantisipasi tindakan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Camat Ciemas, Akhmad Gangga Senjaya menjelaskan, beberapa desa di daerah yang dipimpinnya itu hingga saat ini masih minim PJU. Hingga tak ja

rang masyarakat yang mengeluh dan meminta untuk adanya pemasangan lampu penerangan.

“Ya memang banyak masyarakat yang mengeluh akibat minimnya penerangan jalan ini. Karena memang masih banyak yang belum terpasang, khususnya pada jalan milik Kabupaten Sukabumi,” kata Akhmad kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/4).

Akhmad mengaku, beberapa jalan yang minim PJU ialah Jalan Taman Jaya, Desa Girimukti, Jalan Desa Mandra Jaya dan jalan lainnya. “Memang keberadaan penerangan jalan ini sangat penting karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ulasnya.

Akhmad mengaku sudah berupaya mengajukan bantuan pemasangan PJU tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Namun sampai saat ini, pengajuan tersebut masih belum terealisasi.

“Kami mengajukan 50 unit PJU untuk disebar ke semua desa, khususnya untuk di Jalan Taman Jaya, Desa Girimukti dan Jalan Desa Mandra Jaya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Teknik Prasarana Dishub Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus menjelaskan, tidak dipungkiri dengan wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas tentunya tidak bisa langsung semua wilayah terpasangkan PJU lantaran berbenturan dengan anggaran yang minim.

Karena itu, Dishub perlu secara step by step melakukan pemasangan PJU di daerah yang rawan kecelakaan dan tindak kejahatan pun menjadi prioritas utama.

“PJU ini memang salah satu hal penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun tindakan kejahatan,” jelasnya.

Diakuinya, anggaran untuk PJU tahun anggaran 2019 berkurang dari tahun sebelumnya.

Penyebabnya, tahun ini tidak ada bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk pemasangan sarana umum itu.

Pada 2018 lalu, Dishub mendapatkan anggaran untuk PJU sebesar Rp9,6 miliar dari anggaran APBD I dan APBD II Kabupaten Sukabumi untuk pemasangan 615 titik.

Sementara tahun ini, anggaran untuk PJU hanya dari APBD II saja, yakni sebesar Rp4,1 miliar.

“Dan ini untuk pemasangan 365 titik PJU yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” akunya.
Untuk tahun ini sambung dia, rencananya pemasangan akan dilakukan pada Maret mendatang.

Ia mengaku, dengan anggaran yang terbatas ini, tidak semua usulan masyarakat bisa langsung dipenuhi secara bersamaan.

“Tidak bisa semuanya, pasti akan bertahap karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” paparnya.

Karena kondisi demikian, Uus berharap masyarakat ataupun pemerintah desa yang sudah mengajukan bantuan pemasangan PJU ini bisa mengerti dan memakluminya.

Namun ia berjanji akan terus mengajukan penunjang falisitas umum ini pada setiap tahun anggaran.

“Kami sadari amsih banyak jalan yang belum mendapatkan penerangan.

Maka dari itu, pemasangan akan kita lakukan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *