Kasus PPIP Tenggelam

Saat itu, Pebri mengaku apresiasi atas komitmen Kejari Cibadak, akan menuntaskan pelaporan yang masuk ke penyidik dengan profesional. Menurutnya, komitmen memberantas segala Tipikor harus dijaga dan dilaksanakan dengan konsisten. Agar publik juga masyarakat mengetahui keseriusan penegak hukum dalam supremasi hukum.

“Komitmen menangani kasus dengan profesional dan tanpa pandang bulu ini harus tetap ada. Supaya Sukabumi bebas dan lepas dari Tipikor. Namun kenapa sekarang perkembangannya tidak ada,”bebernya.

Dalam laporan dugaan Tipikor yang masuk kejaksaan, lanjut Pebri mengingatkan, penyidik wajib menindaklanjuti tanpa melihat besar atau kecilnya kerugian yang dialami negara.

Pasalnya, substansi dari proses hukum itu, untuk menegakkan hukum dan memberi sanksi bagi pelanggar hukum.“Kami mendesak pihak kejaksaan menyampaikan perkembangan kasus ini,”singkatnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi belum juga memberikan keterangan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *