SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan DR (30), warga Kecamatan Sukaraja. Hingga kini, empat pelaku telah ditangkap, sementara dua eksekutor utama lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu intensif.
Peristiwa pengeroyokan maut terjadi di depan Pool Agen Bus MGI Sukaraja, Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cibeurem, Desa Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat Polsek Sukaraja sesaat setelah kejadian. “Tiga terduga pelaku berhasil kami amankan beberapa jam setelah kejadian, yaitu MM alias L (24), EE (52), dan MA alias U (46). Sedangkan satu pelaku lainnya, MNG alias J (36), kami tangkap pada Rabu (6/5) di wilayah Cisarua, Kecamatan Cikole,” kata Sentot dalam konferensi pers, Selasa (2/6).
Menurut Sentot, aksi kekerasan ini dipicu motif dendam. Sehari sebelum kejadian, korban DR terlibat perselisihan dengan MM yang mengakibatkan wajah MM terluka. Tidak terima, MM bersama rekan-rekannya kemudian mencari dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Modus operandi para tersangka adalah memukul dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan balok kayu kaso sepanjang 90 cm, batu, serta alat lainnya. Rekaman CCTV di lokasi menjadi alat bukti kunci,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, menegaskan pengejaran terhadap dua pelaku utama masih berlangsung. “Alhamdulillah sudah empat orang berhasil kami amankan. Saat ini, dua orang lagi dalam pengejaran. Kami mohon doanya agar kedua terduga pelaku utama ini bisa segera tertangkap,” ujarnya.
Hartono menambahkan, dugaan awal kasus ini dipicu dendam pribadi akibat hubungan bertetangga yang kurang harmonis. “Dua DPO yang kami cari ini merupakan pelaku utama yang sehari-hari bekerja sebagai buruh,” katanya.






