Jojor menambahkan, upaya mediasi juga sudah dilakukan jajaran kepolisi baik dari Polsek hingga Polres Sukabumi Kota. Namun hasilnya nihil.
“Kami hanya ingin menunggu keputusan Prudential Sukabumi, bukan Prudential Pusat. Kalau pihak Prudential Sukabumi mengabulkan untuk refund full, Prudential Pusat juga akan setuju untuk refund full. Hal itu, sesuai dengan apa yang diintruksikan OJK pada saat mediasi. Kami akan bertahan di sini hingga Prudential menyetujui permintaan untuk refund full,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat keterangan dari pihak Prudential Agency Lifevision Sukabumi. Bahkan, saat Radar Sukabumi menyambangi Kantor Prudential sekira pukul 14.00 WIB, Kamis (24/10) kondisi Kantor Prudential Agency Lifevision Sukabumi sudah tutup. (bam/d)




