SUKABUMI – Sektor Pariwisata di Kabupaten Sukabumi perlahan mulai bisa bernafas lega pasca status PPKM dari level 4 turun menjadi level 2 atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.
Turunnya status level PPKM membuat sejumlah area wisata di Kabupaten Sukabumi kembali dibuka dan diperbolehkan. Namun hal ini tetap menjadi perhatian pihak kepolisian Polres Sukabumi dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Salah satunya kawasan wisata di Kadudampit, kabupaten Sukabumi yang mulai dibuka pasca penurunan status penerapan level PPKM di Kabupaten Sukabumi menjadi level 2.
Kepala Resort PTN Situ Gunung, Asep Suganda menerangkan, kawasan pariwisata di Situ Gunung mulai dibuka. Karena memang pada penerapan PPKM Level 2 sektor pariwisata dibolehkan buka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
“Mulai buka hari ini, pembukaan kawasan wisata ini sesuai dengan penurunan level PPKM,” jelas Asep kepada Radar Sukabumi, Kamis (2/9).
Di hari pertama dibukanya kawasan wisata situ gunung Kadudampit, kurang lebih tercatat 100 pengunjung masuk. Mayoritas, pengunjung berasal dari Sukabumi.
“Kurang lebih ada 100 pengunjung, tapi masih warga lokal seputar wilayah sukabumi lah. Kalau dari luar daerah belum karena mungkin kan hari kerja,” sebutnya.