Kabareskrim : Sabu 402 kg yang Diamankan Berasal Jaringan Iran

SUKABUMI — Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sabu sebanyak 402 Kg yang diamankan di Sukabumi merupakan jaringan Iran. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi tentang adanya transaksi antar negara dengan metode kapal ke kapal di Perairan Samudra Hindia.

“Setelah adanya pendalaman, terkait informasi tersebut tim Satgassus Polri melakukan pendalaman terkait informasi tersebut,” ujar Listyo dalam jumpa pers Kamis (4/6).

Bacaan Lainnya

Sebelum ke TKP di Sukaraja, sebelumnya Satgassus Polri pada TKP pertama di Pelabuhan Ratu mengamankan sabu seberat 2,36 Kg. Lalu TKP II di Sukaraja, Sukabumi, polisi amankan 392,94 Kg, lima bungkusan plastik dengan sabu 5,9 Kg dan satu bungkus plastik dengan berat 1,18 Kg.

“Jadi semua Total 341 bungkus plastik dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram. 341 x 1.180 gram, 402.380 gram sabu,”terangnya.

Sementara soal kasus ini, pihaknya menangkap enam tersangka dalam kasus pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut. Keenam tersangka itu adalah BK, I, S, NH, R danYF.

Sebelumnya, diberitakan polisi mengamankan sabu seberar 402.380 gram (402 KG) dengan mengamankan enam orang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *