Maka dari itu, pihaknya mengajak perangkat desa untuk membentuk program tersebut supaya bisa memberdayakan masyarakat, terutama bagi yang belum mempunyai pekerjaan tetap dan pernah terlibat dengan kasus narkoba.
“Tujuannya agar mereka dapat menjadi produktif dan aktif dalam hal yang positif serta mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tanpa harus menjual atau mengedarkan narkoba yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, perlu adanya sinergitas atau kerjasama seluruh komponen untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Peran penting dari orang tua juga sangat penting untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anak – anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jangan beri ruang dan waktu bagi pengedar narkoba di setiap tempat. Hindari dan jauhi jangan kenali narkoba untuk disalahgunakan,” tandasnya. (ris/d)






