Jualan Kode Konten Pornografi, Mahasiswa Sukabumi Untung Rp150 Juta, Duitnya Dipake Kuliah

Seorang mahasiswa di Kota Sukabumi jualan kode akses konten pornografi sejak 2019 hingga meraup Rp150 juta yang digunakan untuk biaya kuliah dan sehari-hari
Seorang mahasiswa di Kota Sukabumi jualan kode akses konten pornografi sejak 2019 hingga meraup Rp150 juta yang digunakan untuk biaya kuliah dan sehari-hari

BANDUNG — Pemuda berinisial IA yang merupakan Mahasiswa asal Kota Sukabumi ditangkap Ditrekrimsus Polda Jabar karena menjual kode akses konten pornografi. AI ditangkap setelah penyidik melakukan patroli siber di platform Facebook pada awal Mei 2023 lalu.

Dalam unggahannya, AI menawarkan kode akses ke sebuah aplikasi ZalTV yang bisa mengakses channel-channel luar negeri secara gratis. Agar lebih menarik pelanggan, dia juga menawarkan akses ke sebuah situs yang dikelolanya sendiri.

Bacaan Lainnya

Dalam situs tersebut, para pelanggan bisa dengan bebas mengakses konten-konten pornografi yang diinginkan. Untuk setiap kode akses, AI membanderol seharga Rp100 ribu.

“Link URL tersebut dilist dan dimasukan ke dalam domain server milik tersangka menggunakan aplikasi pihak ke-3 dengan nama xtGem,” ujar Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Deni Okvianto, Kamis (25/5/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *