Jual Obat Terlarang di Sukabumi, ABG Diringkus

Jual-Obat-Terlarang

SUKABUMI – Niat awal melakukan pengecekan obat di apotek, jajaran kepolisian dari Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi malah mendapati pengedar obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer. Seorang pengedar obat-obatan keras terbatas berinisial Z (19) warga Aceh berhasil diamankan, Kamis (27/10).

Kapolsek Warungkiara, Polres Sukabumi, AKP H. Nandang Herawan mengatakan, tersangka Z yang merupakan warga Kampung Sinibuk Dalam, Desa Sinibuk Dalam, Kecamatan Banyak Pay, Kabupaten Aceh Tamiang diringkus sekitar pukul 09.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diringkus saat Polsek Warungkiara beserta Muspika Warungkiara melaksanakan razia gabungan ke warung dan apotik yang menjual obat sirup di wilayah hukumnya,” bebernya.

Berselang pelaksanaan kegiatan, ada informasi dari warga tentang adanya penjualan obat-obatan di daerah Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“Kami langsung merespon dan tidak lama anggota bersama Muspika bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar, ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,” ucap Nandang.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita dari Z yaitu obat tramadol sebanyak 224 butir, hexymer 419 butir, uang sebesar Rp618 ribu, dan satu buah handphone. “Saat ini, kasus peredaran obat keras di wilayah hukum kami sudah dilimpahkan ke unit narkoba Polres Sukabumi,” tandasnya. (cr2/t).

Kronologis kejadian:

-Kamis (27/10) jajaran Polsek Warungkiara bersama Muspika melakukan pengecekan obat sirup di apotek-apotek
-Saat pelaksanaan, petugas mendapat informasi adanya penjualan obat-obatan terlarang di daerah pasar Baru Cigombong
-Petugas pun langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pemuda berinisial Z (19) pada Pukul 09.30 WIB
-Selain mengamankan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti.
-Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit narkoba Polres Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Barang Bukti

– Tramadol: 224 butir
– Hexymer: 419 butir
– Uang Rp 618 ribu
– Satu buah handphone

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *