Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Sukabumi Termukan Puluhan Miras di Warung Jamu

Satpol PP Kota Sukabumi, pada saat melakukan razia minuman beralkohol (Mihol) menjelang ramadan
RAZIA MIHOL : Satpol PP Kota Sukabumi, pada saat melakukan razia minuman beralkohol (Mihol) menjelang ramadan, di wilayah Kota Sukabumi, pada Senin malam (20/3.(foto : ist)

SUKABUMI —  Menjelang ramadan 2023, petugas gabungan mengamankan puluhan botol Minuman Beralkohol (Mihol) di sejumlah warung Jamu yang berada di wilayah Kota Sukabumi, pada Senin malam (20/3.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, ada sebanyak 30 botol mihol yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan itu diantaranya, empat botol Anggur Putih OT, satu botol Anggur MC Donald, 10 botol Intisari, 11 botol Anggur Merah, dua botol Arak OT, dan tiga botol Kawa-kawa.

Bacaan Lainnya

“Kita melaksanakan razia gabungan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13/2015 tentang larangan penjualan Mihol di Kota Sukabumi,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, kepada wartawan.

Pos terkait