Jelang Pemilu, Ratusan Juta Uang Palsu Ditemukan di Kadudampit, Polisi : Terduga Pelaku Warga Cirebon

DIAMANKAN : Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan saat menunjukan gepokan upal di dalam peti pada Kamis (19/10) siang.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)
DIAMANKAN : Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan saat menunjukan gepokan upal di dalam peti pada Kamis (19/10) siang.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Menjelang pemilu 2024, Ratusan juta uang palsu (Upal) ditemukan di kaswan di kawasan Cibunar Salse, tepatnya di Kampung Cibunar, RT (01/01) Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Beruntung saja, Upal dengan total Rp105 juta tersebut gagal beredar setelah penjaga villa melaporkan gerak gerik para pelaku saat meyewa villa pada Kamis dini hari (19/10/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan membenarkan pengungkapan Upal tersebut, menurutnya, pengungkapan Upal tersebut bermula dari laporan Ketua RW yang mendapatkan informasi dari salah seorang pekerja Villa Cibunar Salse tentang gerak gerik tamu yang mencurigakan.

Saat itu, penyewa villa menggunakan sepeda motor di susul mobil berjenis Toyota Avanza pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

“Saat itu, pekerja Villa Cibunar ini mencurigai dengan gerak geriknya penyewa Villa dengan jumlah sekitar lima orang. Karena mereka membawa sebuah peti dengan ukuran lebar 40 centimeter, panjang 1 meter, tinggi kurang lebih 60 centimeter ke dalam villa itu,” kata Awan kepada Radar Sukabumi pada  Kamis (19/10).

Setelah itu, Ketua RW 01 Desa Gede Pangrango atas nama Sandra Susanto (43) melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango. Setelah itu, ia bersama anggotanya langsung bergegas ke lokasi Villa Cibunar.

“Setelah kami periksa dalam peti itu pecahannya adalah 100 ribu. Di sana ada 30 gepok yang isinya kurang lebih jumlahnya Rp105 juta,” tukasnya.

Saat melakukan penyelidikan, sambung Awan, dari lima orang penyewa di Villa Cibunar ini, mereka merupakan warga Cirebon yang berinisial B berusia sekitar 53 tahun.

Hal ini, diketahui berdasarkan laporan dari petugas penjaga Villa Cibunar melalui KTP yang diberikan oleh salah seorang penyewa villa tersebut.

“Jadi, awalnya mereka itu berencana akan menginap di Villa Cibunar selama dua hari, kemudian tamu itu datang dan mencurigakan kemudian penjaga melaporkan kepada RT dan RW. Setelah itu, mereka langsung melaporkan kepada petugas kita,” imbuhnya.

Saat petugas Kepolisian tiba di lokasi, kata Awan, lima orang penyewa tersebut sudah tidak ada di lokasi villa. Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar pun masih dalam keadaan terkunci.

“Jadi, kuncinya dibawa oleh si penyewa tersebut. Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut yang ditemukan hanyalah satu buah peti yang isinya adalah uang mainan atau uang palsu,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, saat ini perkaranya tengah masuk dalam proses tahap penyelidikan. Namun demikian, ia memastikan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Pemilu.

“Jadi, ini adalah murni tindak pidana peredaran uang palsu atau penipuan. Tapi, pelakunya belum ketangkap. Karena, saat kita tiba dilokasi mereka ini sudah melarikan diri menggunakan mobil,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *