Jam Besuk RSUD Syamsudin Sukabumi Ditiadakan Sementara

RSUD R Syamsudin SH
Pengendara saat melintas di Taman Bunut atau RSUD R Syamsudin SH

CIKOLE— Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Syamsudin SH Kota Sukabumi mulai memberlakukan larangan jam besuk pagi warga yang akan menjenguk pasein.

Hal itu dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran covid-19. “Larangan ini kita lakukan sementara, untuk menjaga mutu dan keselamatan pasien dan keluarga,” ujar PLT Direktur RSUD Syamsudin, SH, Yanyan Rusyandi kepada Radar Sukabumi, Senin (7/2).

Bacaan Lainnya

Apalagi saat ini kata Yanyan pasien covid-19 di Kota Sukabumi mulai meningkat kembali. Sehingga untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan RSUD Syamsudin pihak manajemen mengambil langkah untuk mentiadakan dulu jam besuk.

“Ini sifatnya evaluatif, karena sangat dinamis kondisinya, kalau tidak terjadi gelombang ke tiga, kita evaluasi lagi kembali agar diberlakukan jam besuk dengan terbatas,” jelasnya.

Dikatakannya, saat kondisi landai tidak terjadi lonjakan covid-19 kata Yanyan rumah sakit memperbolehkan jam besuk mulai dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB. Tapu dengan berbagai persyaratan agar tetap mematuhi prokes.

“Di setiap pintu masuk rumah sakit, kita jaga, pasien harus menggunakan masker dan memperlihatkan kartu vaksin,” katanya.

Ditambahkannya, untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD Syamsudin SH dipisahkan dengan pasein lainnya. Artinya pihaknya mempunyai ruangan dan jalur khusus bagi pasien covid-19.

“Pasien covid-19 kita pisahkan, di Zona merah, tidak dilewati oleh semua pengunjung. Ruangan isolasi anggrek itu khsusus pasien Covid-19. Saat ini ada 9 pasien yang sedang menjalani perawatan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *