Jabar Wacanakan Sukabumi Terapkan PSBB Corona Gelombang Tiga

Pemeriksaan pengendara di Cek Poin Ciawi hari kedua PSBB, Kamis (16/4/2020).

RADARSUKABUMI.com – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar menyebutkan bahwa Kabupaten Sukabumi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang ketiga. Selain Sukabumi, Kabupaten Karawang pun disebut masuk dalam daftar PSBB tersebut.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, PSBB gelombang ketiga masih dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya

“PSBB gelombang 3 ini masih dibahas ya, tapi kalau lihat dari peta, kalaupun ada gelombang ketiga, yang didahulukan kelihatannya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang,” kata Daud Achmad dalam konferensi pers via live streaming YouTube di Gedung Pakuan Bandung.

Sebelumnya, PSBB gelombang pertama adalah Bogor, Depok dan Bekasi atau Bodebek dan gelombang kedua adalah Bandung Raya yang mulai dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020).

Kendati demikian, kata Daud lagi, PSBB gelombang ketiga masih wacana yang dibahas di gugus tugas. Hingga saat ini juga belum ada daerah yang mengusulkan untuk melaksanakan PSBB.

“Sejauh ini belum ada pengajuan resmi dari kepala daerah yang bersangkutan. Tapi secara verbal sudah jadi perbicangan di Gugus Tugas Percepatan Penanggulagan Covid-19 Jabar,” imbuhnya.

(int/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *