Meski ditemukan kekurangan, Saepul menegaskan proyek masih berada dalam masa kontrak sehingga perbaikan masih dapat dilakukan. Peringatan akan diberikan agar tindak lanjut dilakukan secepatnya, baik secara lisan maupun tertulis.
Terkait tidak hadirnya pihak penyedia jasa dan konsultan saat pemeriksaan berlangsung, ia menyebut hal tersebut merupakan tanggung jawab koordinasi PPK dengan pihak terkait. “Peran kami melakukan pembinaan kepada PPK. Selanjutnya, PPK yang akan menindaklanjuti kepada penyedia dan konsultan proyek,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pengerjaan proyek Jalan Gudang segera diperbaiki dan berjalan sesuai standar, sehingga hasilnya optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)






