Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Teroris yang di Tangkap di Purabaya Sukabumi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Arief/PojokSatu.id

BANDUNG – Polda Jawa Barat membenarkan Densus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga teroris di Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, penangkapan dilakukan Densus 88 didampingi Polres Sukabumi. “Betul, kemarin (semalam) ada penangkapan terduga teroris, satu orang dibawa Densus 88 ke Mabes Polri,” jelasnya, Jumat (7/5/2021).

Erdi menambahkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan Densus 88 terhadap terduga teroris yang diamankan. Kendati demikian, Erdi tak merinci pengembangan terduga teroris dimaksud. “Hasil pengembangan dari penangkapan terhadap terduga teroris sebelumnya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi Erdi secara tak langsung mengamini bahwa yang ditangkap itu adalah eks anggota FPI. “Masih didalami, ya ada kaitan kesana (dugaan aksi teror), intinya,” tuturnya.

Pihaknya pun tak mengetahui persis barang bukti apa saja yang diamankan dalam penangkapan tersebut. “Kami tidak memiliki data apa saja barang bukti yang diamankan, karena itu kewenangan Densus 88 Antiteror,” tandasnya.

Salah satu dari 8 DPO Teroris

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YI yang disebut merupakan ketua tim pengamanan Petamburan. YI ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/5). Sebelum ditangkap, YI masuk daftar pencarian orang (DPO). “Betul telah ditangkap satu DPO terduga teroris berinisial YI,” ungkap Kabid Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis malam (6/5).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *