BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Teroris yang di Tangkap di Purabaya Sukabumi

×

Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Teroris yang di Tangkap di Purabaya Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Arief/PojokSatu.id

Untuk diketahui, YI adalah satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu. Mereka terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri. Mereka adalah AN, W, NF dan SB.

Bank bjb Tandamata

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, YI adalah warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. YI ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keterlibatan YI sebagai ketua tim pengamanan Petamburan, merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni. YI juga ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton. Usai ditangkap, Densus 88 Antiteror langsung melakukan penggeledahan. Sedangkan YI dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya dan melakukan interogasi.

YI juga terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu. Keempat terduga teroris tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.(jpg/rif/ruh/pojoksatu)