Ini 7 Kecamatan Kabupaten Sukabumi yang Diusulkan Masuk Wilayah Kota, Cisaat Masuk

Kecamatan Kabupaten Sukabumi diusulkan untuk masuk dan bergabung ke wilayah Kota Sukabumi,
Kecamatan Kabupaten Sukabumi diusulkan untuk masuk dan bergabung ke wilayah Kota Sukabumi,

SUKABUMI — Sebanyak 7 Kecamatan Kabupaten Sukabumi diusulkan untuk masuk dan bergabung ke wilayah Kota Sukabumi, isu ini kembali mencuat setelah tokoh Sukabumi yang juga pernah menjadi Walikota Sukabumi pada tahun 1994 Udin Koswara dalam pidatonya dihadapan Ridwan Kamil.

Berdasarkan data yang dihimpun, 7 kecamatan yang diusulkan ke masuk ke wilayah Kota Sukabumi tersebut diantaranya Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kecamatan Cisaat, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya Udin Korwara meminta kepada pejabat Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat bermusyawarah dan bermufakat membahas hal tersebut, pasalnya perluasan wilayah Kota Sukabumi saat ini sudah dirasa penting.

Perluasan wilayah bukan hal yang tabu, Kota Bandung dua kali melakukan perluasan wilayah, Kota Sukabumi sendiri pernah melakukan perluasan wilayah dari awalnya 12 Kilometer menjadi 48 Kilo meter.

Sebelumnya, Tokoh Sukabumi yang merupakan mantan Walikota Sukabumi Udin Koswara menyebutkan, bahwa saat ini kondisi Kota Sukabumi sudah sempit seperti pas awal-awal Kota Sukabumi
berdiri yang hanya 12 Kilometer saja.

“Tahun 1993, nalika awal ngajabat walikota luasna kur 12 KM saja (Pas awal menjabat tahun 1993 luas Kota Sukabumi hanya 12 Kilometer persegi), Ibarat foto 3 kali 4
dengan jumlah penduduk 102 ribu, “jelas udin Koswara dihadapan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, Sabtu (1/04/2023).

“Simkuring ngarintis perluasan wilayah di tahun 1994, nu akhirnya tiasa diperluas ditambihan desa di Kecamatan Sukabumi jeung kecamatan Baros 38 Kilo meter jantena jadi 48 Kilometer. (Saya merintinis perluasan wilayah tahun 1994, dan akhirnya bisa diperluas dengan menambahkan desa-desa di dua kecamatan seperti Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan baros 38 Kilo meter dengan total luas kota jadi 48 Kilometer), “tambahnya.

Dirinya juga berpendapat, dengan jumlah luasan Kota Sukabumi yang saat ini hanya 48 Kilometer harus mendapatkan penambahan hingga luasan Kota Sukabumi mencapai 150 Kilometer persegi.

Artinya, dengan adanya pendapat tersebut tentu harus dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu dengan wilayah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi agar mereka bisa memberikan sebagian wilayahnya ke Kota Sukabumi.

“Pikeun Kabupaten Sukabumi 100 Kilo mah kaetang leutik, sababna luas wilayah Kabupaten Sukabumi ayeuna 4.146 Wilayah. (Bagi Kabupaten Sukabumi 100 Kilometer itu terbilang sedikit. karena luas wilayah Kabupaten Sukabumi sekarang luasnya mencapai 4.146 KM), “terangnya.

Menurutnya alasan kenapa Luas Kota Sukabumi wajib diperluas kembali setelah pada saat zaman belanda karena, untuk saat ini luas wilayah sukabumi terlihat terkepung wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, Kota Sukabumi harusnya diberikan ruang bernafas misalnya dengan bisa langsung berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Dengan adanya perluasan tentunya bisa berpengaruh terhadap peningkatan Kota Sukabumi kedepan.

“Karaos eungap sumpek jeung heurin usik, kumargi penduduk pasti nambihan. Sugan janten emutan kangge kepentingan kapayun. (Terasa Sesak dan susah bergerak, pasalnya penduduk terus bertambah. Semoga jadi bahan pertimbangan untuk kepentingan kedepan, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait