HUT Kota Sukabumi, 45 Pasangan Isbat Nikah

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat mengalungkan tanda peserta isbat nikah di Aula Pengadilan agama Kota Sukabumi, Kamis (8/4).

WARUDOYONG — Dalam rangkaian Hari Jadi Kota Sukabumi yang ke-107, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar isbat nikah yang diikuti sebanyak 45 pasangan suami-isteri di Pengadilan Negeri Agama (PA) Kota Sukabumi Kamis (8/4).

Kegiatan ini merupakan hasil Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Pada momen ini hadir Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Kepala Pengadilan Agama Kota Sukabumi Amril Mawardi serta pengurus Baznas Kota Sukabumi.

“Isbat nikah menguatkan, meneguhkan dan mengokohkan di hadapan pengadilan kedua pasangan betul-betul suami istri, ” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Menurut Walikota, berdasarkan data Disdukcapil Kota Sukabumi masih banyak pasangan yang belum tercatat secara negara. Di 2021 kata Fahmi, pemkot bekerjasama dengan PA Kota Sukabumi ingin melakukan penguatan dan pengokohan pasangan suami istri sah secara kacamata agama dan negara.

Hal ini menjadi penting untuk status anak-anak mereka. Sebab berdasarkan Alquran tujuan pernikahan adalah mawadah warohmah yakni ketenangan yang lebih hakiki khususnya status anak.

Fahmi menerangkan, peran disdukcapil tidak bisa dipisahkan dengan PA. Di mana memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada warga khususnya dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan dalam sidang Itsbat nikah ini dibagi dua jadwal, dengan total pasangan sebanyak 45 pasangan.

Kegiatan ini dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi perkawinan suami istri yang belum tercatat secara negara. “Sebetulnya banyak yang mengajukan namun persyaratannya belum lengkap,” ujarnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *