Hingga saat ini, jumlah juru parkir di Kota Sukabumi yang tercatat mencapai 300 orang. Menurutnya, ratusan orang tersebut seluruhnya beresiko dan harus dilindungi.
“Seperti beberapa pekan lalu, ada juru parkir yang meninggal saat bekerja. Karena tidak ada jaminan khusus, kami memberikan santuna. Tapi, jika ada setidaknya mereka merasa terlindungi. Semoga saja bisa direalisasikan secepatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Asep, juru parkir di Jalan A Yani mengapresiasi apa yang direncanakan pemrintah tersebut. Menurutnya, selain jaminan kesehatan dirinya mengharapkan gaji pokok setiap bulannya.
“Bagus kah kalau mau dilindungi, itu penting. Tapi alangkah baiknya juga kami punya gaji pokok, saat ini kan pake sistem setor. Jadi kami dapet uang sisa setor,” pungkasnya. (upi/d)






