RADARSUKABUMI.com, CIKOLE – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mulai memikirkan untuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada juru parkir. Pasalnya, hingga kini ratusan juru parkir yang ada belum mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Unit Pelaksana Tugas (UPT) Parkir, Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menggagas jaminan sosial bagi para juru parkir di Kota Sukabumi. “Ini inisiatif saya, sudah disampaikan juga kepada pimpinan.
Soalnya, profesi juru parkir itu cukup rentan, sehingga baiknya diberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (28/1).
Tidak hanya itu, peranan juru parkir terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2018 saja, retribusi yang didapat dari parkir mencapai 1,7 miliar. Sedangkan, tahun ini pihaknya menargetkan 2,7 miliar.
“Maka dari itu, kami ingin memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada mereka (juru parkir, red). Kami rasa, dengan begitu juru parkir semakin bersemangat saat bekerja,” ujarnya.