Acep mengakui adanya kendala lain, seperti penggunaan barcode sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Beberapa nelayan yang sudah memiliki barcode merasa tidak dilayani karena belum mengetahui perubahan jadwal. “Saat ini, manajemen SPBU sedang berkoordinasi dengan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia berharap ke depan komunikasi antara SPBU dan komunitas nelayan bisa lebih intensif agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa. “Selama ada barcode sah dari Pertamina, nelayan tetap kami layani,” tegasnya. (ndi/d)






