Irwan kembali menegaskan, berbagai pencegahan sudah dilakukan pihak perusahaan. Misalnya saja, penyemprotan cairan disinfektan, semua karyawan wajib menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer bagi karyawan.
“Ini semua demi memutis mata rantai penyebaran virus Corona di lingkungan perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cicurug, Deden Jumena menambahkan, informasi adanya penjemputan karyawan PT YJG tersebut tidak benar.
Sebab, petugas di tingkat desa jika ada orang yang dinyatakan ODP atau PDP bakal melakukan pemantauan selama 14 hari sekaligus memfasilitasi untuk pemeriksaan rapid test.
“Kami sampai saat ini tidak pernah melakukan penjemputan karyawan PT YJG. Informasi itu tidak benar,” singkatnya. (bam/d)






