Haruskah Pedestrian Dago Gagal?

Suasana Jalan Ir Djuanda Kota Sukabumi yang rencana tahun ini bakal ditata ulang.

CIKOLE – Kegiatan pembangunan pedestrian Jalan Ir Djuanda atau lebih dikenal Jalan Dago, terancam gagal dilaksanakan. Saat ini, kegiatan yang telah rampung masa tendernya itu telah disanggah oleh salah satu peserta lelang.

Padahal, penataan kawasan Jalan Dago itu menjadi dambaan masyarakat Kota Sukabumi selama ini, untuk memiliki lokasi representatif untuk melakukan berbagai aktivitas.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, anggaran pembangunan pedestrian Jalan Ir Djuanda bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp3 miliar.

Saat ini, proses tender telah selesai dan dimenangkan salah satu peserta tender, namun sayang saat ini terdapat salah satu penyedia yang melakukan sanggah banding sehingga terpaksa menunda pelaksana kegiatan.

Kepada Radar Sukabumi, Kepala bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi, Fahrurrazi mengungkapkan, proses tender pembangunan pedestrian Jalan Ir Djuanda sudah selesai dilaksanakan. Namun memang, saat ini terdapat salah satu peserta tender yang melakukan sanggah.

“Setelah sebelumnya ditetapkan pemenang, ada sanggahan masuk dari salah satu penyedia dan kami tolak. Setelah itu, melakukan sanggah banding,” ungkapnya saat ditemui Radar Sukabumi diruang kerjanya, Senin (7/10).

Sanggah banding, lanjut Fahrurazi, ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Maka, jawaban sanggah banding pun disampaikan oleh KPA kepada penyanggah. “Pada sanggah banding ini, nanti tergantung KPA, antara menjawab dan menerima sanggahan, waktunya paling lama maksimal dua minggu hari kerja,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *