Hari Tenang, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

SUKABUMI – Panitia pengawas pemilu (Panawaslu) Kota Sukabumi mulai mentertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) Pilkada serentak di Kota Sukabumi. Peneritban itu menyusul sudah memasuki hari tenang. “Dalam tiga hari kedepan itu, seluruh alat peraga kampamye sudah tidak ada,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin kepada Radar Sukabumi, kemarin (24/6).

Tak hanya itu, selama masa tenang yang dijadwalkan 24 hingga 27 Juni, semua atribut seperti akun media sosial resmi milik Paslon tidak lagi melakukan kegiatan yang sifatnya kampanye. “Jadi semua medaia apapun itu, APK, media cetak, elektronik, media sosial selama masa tengang tidak lagi melakukan kampanye,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Aminnudin, pasangan calon baik akun tim pemenangan atau akun pribadi Paslon tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dengan konten yang sifatnya mengajak untuk memilih. Pengawasan media sosial sendiri akan dilakukan oleh semeua anggota Panwaslu baik di tingkat Panwascam atau PPL. “Dimasa tenang ini, kita akan lakukan pengawasan secara komprehensif,” kata Aminudin.

Sementara itu, dalam penertiban APK ini akan dilakukan secara serempak dan menyebar. Panwaslu diberbagai tingkatkan mulai Panwascam, PPL dan Pengawas TPS bergerak ke lapangan. “Petugas yang turun sebanyak 640 orang hari ini (kemarin.red). Belum ditambah bantuan dari SatPol PP Kota Sukabumi,” jelasnya.

Lanjutnya, APK yang ditertibkan tidak hanya Peserta Pilkada 2018 saja. Namun, calon peserta Pemilu 2019 pun akan dibersihkan. “Sekarang bukan masa kampanye, makanya akan dibersihkan juga. Namun yang pasti sudah bersih ialah APK untuk Pilgub dan Pilwalkot dulu,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *