Harga Rokok Naik, Emak-emak di Sukabumi Girang

Penjaga warung menunjukkan berbagai macam merk rokok yang dijual di salah satu kawasan di Kota Depok, Kamis (24/10/19). Radar Depok

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah resmi menaikkan harga rokok seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen sejak Rabu (1/1/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari ini, tepatnya 1 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%.

Menurut Tinah, salah seorang pemilik toko di Lembursitu, Kota Sukabumi, harga rokok di warungnya memang sudah naik. Bahkan naiknya sudah mulai bertahap selama sebulan ini.

“Sudah naik, kira-kira sebulan naik pelan-pelan. Tapi saya masih pakai harga dua hari lalu saya belanja. Kalau belanja mulai hari ini naik lagi kali kalau katanya cukai naik,” ungkap Tinah, Kamis (2/1/2020).

Hal serupa juga diungkap Asep, pemilik warung lainnya. Dia mengungkapkan, rokok merek Marlboro adalah yang harganya paling tinggi, yang sebelumnya Rp 25 ribu kini mau menyentuh Rp 30 ribu.

“Rokok Marlboro paling tinggi biasa jual Rp 23 ribu, mahal-mahalnya Rp 25 ribu lah. Ini udah Rp 27-28 ribu, kalau saya belanja sekarang bisa Rp 30 ribu lebih kali saya jual,” ungkap dia.

Kenaikan harga rokok ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah perokok, seperti Fariz, salah seorang karyawan swasta. Dia mengaku terbebani dengan adanya kenaikan harga rokok lantaran mempengaruhi perekonomiannya. Usman sendiri biasa menghabiskan dua bungkus rokok Sampoerna Mild sehari.

“Saya biasanya rokok Sampoerna Mild, dua bungkus sehari. Katanya bisa rokok Rp 20 ribu jadi Rp 30-35 ribu ya berasa buat kantong saya. Saya biasa habisin Rp 40 ribuan sehari buat rokok, kalau naik begitu bisa Rp 60 ribuan dong, gila juga naiknya,” ungkap Fariz.

Meskipun mengalami kenaikan, Fariz mengaku belum berniat berhenti merokok. “Terlanjur kecanduan saya mah, jadi ya udah,” ujarnya.

Sementara itu, Santi, warga Baros merasa bersyukur dengan adanya kenaikan harga rokok tersebut. Sebab dia meyakini, angka perokok pasif pun akan menurun seiring mulai berkurangnya juga konsumen rokok.

“Ya bagus sih, saya sebagai istri dan ibu sangat mendukung. Biar gak ada yang merokok. Soalnya kasihan kan kami sebagai perkokok pasif. Ya demi kesehatan diri dan kesehatan ekonomi juga lah,” cetusnya.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *