Hakim PN Cibadak Ditest Urine

SUKABUMI-Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan test urine terhadap puluhan pegawai termasuk hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

Puluhan pegawai PN Cibadak ditest di Kantor PN Cibadak di Jalan Jenderal Sudirman, blok Jajaway Nomor 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/9).

Bacaan Lainnya

Test urine Pelaksanaan uji screening ini dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.

Sejumlah hakim hingga pegawai honorer satu persatu dites urine. Awalnya mereka tampak kaget kedatangan petugas BNNK secara mendadak. Namun, setelah diberi arahan, semua pegawai memahami dan melakukan uji screening secara sukarela.

Hanya satu pegawai Cibadak yang tidak hadir dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yus Danial menuturkan, uji screeaning ini merupakan tindak lanjut surat dari direktorat Jendral Badan Peradilan Umum No. 688/DJU/KP.05.1/7/2017 Tanggal 31 Juli 2017 dan surat Permohonan dari Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: W11.U18/1565/Kp.11.01/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017.

“Semua pegawai PN Cibadak telah diuji screening. Hasilnya semua negatif dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba,” terang Yus.

Upaya pencegahan ini kata Yis ialah untuk membangun kesadaran, kepedulian dan kemandirian serta komitmen institusi Pemerintah dalam menjaga diri, keluarga dan lingkungannya dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *