Pihaknya menambahkan, para rentenir ini tidak memiliki izin dari pemerintah Desa Bojongraharja. Karena, setahu dirinya mereka atau para rentenir ini untuk meminjamkan uangnya langsung mendatangi para pedagang atau mendatangi karyawan pabrik.
“Tapi Alhamdulillah, persoalan ini sudah respon dan pihak BJB sudah datang ke sini. Insya Allah pada Kamis (12/01) akan ada sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyakarat yang melibatkan BUMDes untuk mengetahui siapa saja yang akan mendapatkan pinjaman dari Bank BJB itu. Ini instruksi langsung dari Pak Wagub. Nanti, kita undang per DKM dua orang dari jumlah total 19 DKM masjid di wilayah Desa Bojongraharja,” pungkasnya. (den/d)






