Gawat, Rentenir di Sukabumi Masuk Pabrik Sepatu Cikembar, Pemdes Angkat Bicara

Rentenir PT GSI
SUASANA : Kondisi para pedagang kali lima yang beroperasi di pintu gerbang PT GSI Cikembar, tepatnya di Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar yang terbelenggu pinjaman rentenir pada Rabu (11/01).

SUKABUMI — Sekretaris Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Taufik membenarkan perihal aktivitas rentenir atau bank emok telah menjamur di wilayah Desanya. Bahkan, mereka selain menyasar para pedagang kaki lima di pintu gerbang PT GSI Cikembar, para rentenir ini, juga sudah masuk ke buruh-buruh di pabrik PT GSI Cikembar

“Alhamdulillah pada intinya kami dari Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar sangat berterimakasih sekali atas respon dari pemerintah Provinsi Jawa barat, khususnya Wakil Gubernur Jawa Barat yang sudah meninjau lokasi pasar di pintu gerbang PT GSI Cikembar kaitan dengan keberadaan rentenir di wilayah ini,” kata Taufik kepada Radar Sukabumi pada Rabu (11/01).

Bacaan Lainnya

Pada saat Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi jalan rusak, Panglima Santri Jawa Barat ini, memberikan solusi berupa pinjaman dari Bank BJB dengan program Kredit Mesra.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal untuk mencari solusi kepada warga Desa Bojongraharja yang terbelenggu jeratan rentenir, khususnya pedagang kaki lima yang beroperasi di pintu gerbang PT GSI Cikembar agar tidak terbebani pinjaman-pinjaman dari rentenir,” tandasnya.

Pihaknya mengaku, tidak sedikit warga maupun para pedagang kaki lima di wilayah Desa Bojongraharja yang mengeluhkan soal aktivitas rentenir maupun bank emo tersebut.

“Saya sempat mendengarkan keluhan dan aduan dari beberapa pedagang itu, kaitan dengan bunga. Karena bunganya sekitar 35 persen. Jadi pinjaman mereka itu, langsung di potong sama cicilan awal dan setiap minggu di tagih,” paparnya.

Masih kata Taufik, akibat ulah rentenir maupun bank emok itu, tidak sedikit masyarakat yang rumah tangganya menjadi tidak harmonis. Dia mencontohkan, istri yang meminjam uang ke rentenir kerap sekali membuat tandatangan palsu suaminya agar pinjaman uang rentenir tersebut, dapat dicairkan.

“Nah, saat pinjaman itu macet, dari pihak rentenir menagih ke rumahnya, pihak suaminya tidak tahu menahu. Bahkan, sempat ada informasi karyawan PT GSI sampai keluar atau kabur dari tempat kerjanya, karena tidak bisa melunasi hutangnya kepada rentenir itu,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *