Galian Tanah di Ubrug Sukabumi Meresahkan

Galian-Tanah-Ubrug
DISIDAK : Petugas gabungan saat sidak ke lokasi galian tanah di di Kampung Bojongkopo, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara pada Senin (14/02).

SUKABUMI – Aktivitas galian tanah di Kampung Bojongkopo, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi kerap menjadi biang kerok kecelakaan lalu lintas.

Alhasil, jalan provinsi tersebut sering kali diprotes oleh warga. Camat Warugkiara Abdu Nafi mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi aktivitas galian tanah bersama para personel dari Forkopimcam.

Bacaan Lainnya

“Kami mengingatkan kepada pelaksana kegiatan agar tidak boleh mengganggu lingkungan dan tidak boleh mengganggu lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Abdul Nafi kepada Radar Sukabumi pada Senin (14/02).

Abdul Nafi juga mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaksana kegiatan agar selalu membersihkan material tanah yang berserakan di jalan. “Selain itu, kami juga meminta adanya pengatur lalu lintas serta menjaga ketentraman dan ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Warungkiara AKP Nandang mengatakan, pihaknya juga turut mendatangi lokasi tersebut sebagai respons dari laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang sering mempersoalkan aktivitas galian tanah tersebut.

“Kami koordinasi dengan pihak terkait tentang pengerukan jalan itu. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang dirugikan dengan adanya galian ini. Terlebih lagi para penggunan jalan.

Selain itu, di area galian ini jangan terlalu banyak truk yang terparkir,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *