Nandang juga meminta kepada pengelola galian tanah agar dilakukan penataan secara tertib dan rapi. “Diantaranya jangan semua dump truk parkir di area tersebut. Minimal satu atau dua dump truck yang parkir di area itu.
Kemudian memperhatikan juga jika banyak tanah dijalan harua dikeruk atau dibersihkan, jika itu tidak dilakukan bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi kemacetan, dirinya menyarankan agar memasang rambu-rambu lalu lintas. Pihaknya juga menambahkan, pasca sidak akan kembali melakukan koordinasi sampai pemanggilan pihak terkait. Hal ini, dilakukan apabila imbauanya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan tersebut.
“Kita lebih mengedepankan= upaya koordinasi terlebih dahulu. Jika imbauan itu tidak dijalankan, maka pasti ada upaya hukum untuk memanggil dari perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Den/t)






