Fahmi Ajak Warganya Pahami Status Ruas Jalan di Kota Sukabumi

Kondisi Jalan Pelabuhan II saat jam bubaran sekolah.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengajak masyarakat Kota Sukabumi untuk mengetahui status ruas jalan yang ada di wilayah Kota Sukabumi.

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya pada Selasa (12/3/2019) kemarin, Fahmi menjelaskan sejumlah ruas jalan yang masuk Jalan Nasional dan Jalan Provinsi.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yaitu Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Jalan Provinsi. Selebihnya adalah jalan kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi,” tulis Fahmi.

Disebutkan Fahmi Jalan Nasional tersebut yakni Jalan RA Kosasih, Jalan Siliwangi, Jalan Rumah Sakit, Jalan Suryakencana, Jalan Bhayangkara, dan Jalan KH Ahmad Sanusi.

Sedangkan Jalan Provinsi yaitu Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Otista, Jalan Didi Sukardi, Jalan Baros, Jalan Lingkar Selatan (Jalur), Jalan Pembangunan, Jalan Cemerlang, Jalan Pelabuhan II, Jalan Sarasa, Jalan Garuda dan Jalan Sejahtera.

Fahmi mengatakan, kewenangan jalan tersebut berdampak pada tugas pemeliharaan sejumlah ruas jalan tersebut. Sehingga dia mengharapkan dengan mengetahui kewenangannya, maka masyarakat tahu ke mana harus melaporkan jika terjadi suatu hal.

“Kewenangan jalan berdampak pula pada tugas pemeliharaan jalan tersebut. Dengan mengetahui kewenangan jalan yang ada, maka kita juga akan tahu ke mana harus melaporkan apabila ada aduan terkait kondisi jalan yang ada,” kata Fahmi.

“Karena selama ini masih banyak yang menganggap semua ruas jalan yang ada di wilayah kota Sukabumi, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sukabumi dalam hal pemeliharaannya,” pungkasnya.

(izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *