Supaya BUMDes ke depan bisa lebih baik, Fery pun menantang Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Sukabumi memeriksa seluruh BUMDes yang ada. Pemeriksaan di sini tidak hanya sebatas pada penggunaan anggarannya saja, melainkan juga pada regulasi BUMDes itu berdiri dan beroperasi.
“Silahkan cek semua sisi regulasinya. Harus diingat, pengelolaan BUMDes semuanya memiliki landasan hukum, karena ini menyangkut dengan anggaran negara. Jadi jangan hanya sebatas pemeriksaan penggunaan anggaran saja, regulasinya pun harus diperiksa,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjanji akan turun gunung ke Desa/Kecamatan Sukalarang, memeriksa seluruh dokumen keuangan desa. Selain untuk memastikan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes, juga pengelolaan keuangan di desa tersebut sesuai dengan aturan.
Kedua lembaga yang akan turun itu ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi. DMPD akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada keuangan desa, sementara Inspektorat akan melakukan pemeriksaan pada anggaran yang dipersoalkan warga.
“Besok atau lusa kami kirim tim ke sana untuk Monev. Kami akan cek seluruhnya,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Menurut Thendy, jika yang dipersoalkan warga adalah Dana Desa (DD) tahap I tahun ini, maka ia akan mengecek laporan pertanggungjawaban desa pada persyaratan pencairan DD tahap II. Karena secara regulasi, pencairan anggaran tahap selanjutnya harus diselesaikan dulu laporan penggunaan anggaran pada tahap sebelumnya.
“Kami akan cek kembali LPj-nya. Apakah ada yang dimanupulasi atau tidak, karena ini yang dipersoalkan warga adalah anggaran tahap I,” akunya.
Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Thendy menegaskan akan meminta kepada desa yang bersangkutan untuk segera mengembalikannya. “Kita lihat hasil monev nanti. Secepatnya akan kami sampaikan,” tandasnya.






