BERITA UTAMA

Duduk Perkara Pegawai RSUD Palabuhanratu Tilep Uang Covid-19 Rp5 Milyar, Modusnya Terbilang Cantik

×

Duduk Perkara Pegawai RSUD Palabuhanratu Tilep Uang Covid-19 Rp5 Milyar, Modusnya Terbilang Cantik

Sebarkan artikel ini
RSUD Palabuhanratu
Salah satu sudut bagian gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

“Modus operandi tersangka mengajukan data fiktif untuk pengajuan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Setelah itu membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” ujar Ibrahim Tompo.

Bank bjb Tandamata

Duit Rp 5 miliar itu, kata dia, didapat dari beberapa kali pencarian dana bantuan Covid-19 dari APBD dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diberikan untuk tenaga kesehatan.

Aksi tersangka baru diketahui setelah adanya laporan pengaduan yang masuk ke polisi. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada 184 orang saksi, sebelum akhirnya meringkus tersangka.

Selain menangkap tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen surat keputusan nakes yang menangani Covid-19 di RSUD Pelabuhan Ratu dan uang tunai mencapai Rp 4.857.085.229. Dana tersebut berasal dari pengajuan nakes yang berhak mendapatkan insentif. (*/hnd)